PENASARAN! TERNYATA SAHAM BISA DIGORENG? YUK PELAJARI

Written by Hanna Dalimunthe, December 01, 2020

Mungkin para investor atau trader di pasar modal pernah mendengar istilah Menggoreng Saham? atau bahkan masih kurang familiar dengan istilah ini? 
Benar, mungkin masih ada yang belum tahu apa yang dimaksudkan menggoreng saham dan bagaimana cara kerjanya. 

Menggoreng saham atau di luar negeri dikenal sebagai “Stock Cornering” pada dasarnya adalah suatu teknik yang dipakai oleh spekulan untuk mengumpulkan  semua atau sebagian besar  persediaan suatu saham yang ada di pasar (“mengeringkan” persediaan suatu saham) dengan tujuan untuk menaikkan harga saham tersebut sesuai keinginan spekulan tersebut. Hal ini terjadi karena pada saat permintaan atas suatu saham tersebut tetap atau meningkat tapi persediaan saham tersebut tidak ada di pasar, maka otomatis harga akan naik dan spekulan bisa menjual saham tersebut di pasar pada harga yang sudah tinggi.

Menggoreng saham dalam artian sederhana adalah menarik sebagian besar saham tertentu yang sedang beredar di pasar sehingga persediaan saham tersebut nyaris habis. Menggoreng saham tidak sama dengan menggoreng nasi atau martabak, tidak diperlukan minyak goreng atau mentega, tetapi uang. Mungkin satu persamaannya yaitu perlu bumbu-bumbu supaya sedap dan menarik.

Menggoreng saham dilakukan dengan sebuah trik yang digunakan oleh trader, atau tepatnya spekulan untuk menarik sebagian besar saham tertentu yang sedang beredar di pasar sehingga persediaan saham tersebut nyaris habis. Pada saat permintaan saham tersebut naik tetapi persediaannya kosong maka harganya akan meningkat, dan ketika harga sudah mencapai level tertentu seperti yang ditargetkan, spekulan melepas semua saham tersebut pada harga yang sudah sangat tinggi. Untuk menciptakan permintaan dan menaikkan harga saham, spekulan menggunakan bumbu berupa isu-isu yang ditiupkan ke pasar.

Untuk melakukan penggorengan saham tentu saja spekulan tidak bekerja sendirian. Spekulan akan melibatkan sesama spekulan dengan membentuk kelompok tertentu, perusahaan pialang saham (sekuritas) tertentu bahkan pemilik perusahaan penerbit saham yang digoreng tersebut. Sambil menebarkan bumbu spekulan terus menggoreng, sambil meniupkan isu perusahaan sekuritas terus membeli saham tersebut dengan harga dan volume yang terus naik. Investor, trader atau spekulan lain yang tidak tahu bahwa saham tersebut sedang digoreng akan termakan oleh isu dan kenaikan harga yang begitu cepat, mereka mengira pasti saham perusahaan tersebut sedang naik daun, daripada ketinggalan lebih baik membeli sekarang.

Penjelasan di atas  hanya salah satu dari berbagai teknik yang dijalankan oleh para spekulan di pasar modal. Namun biasanya saham yang sering digoreng adalah saham –saham yg pemainnya tidak banyak atau saham – saham kelas dua atau tiga yang harganya masih murah, dan investornya masih sedikit sehingga memudahkan spekulan untuk memborong dan mengendalikan harga karena volumenya tidak terlalu besar. Tapi biasanya aksi goreng saham ini akan sulit terjadi pada saham-saham “blue chip” atau saham – saham yg pemegangnya merata dari banyak pihak atau tidak dikuasai oleh satu golongan saja.

Pada intinya proses menggoreng saham di atas adalah tindakan melawan hukum di beberapa negara dan para pemainnya atau aktor yang menjalankanya bisa dikenakan hukum pidana. Berbagai bursa di dunia sudah memiliki beberapa mekanisme untuk mencegah aksi goreng saham ini, tapi di dalam prakteknya kadang-kadang masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh para spekulan. Kadang-kadang, beberapa otoritas bursa “menyetujui” praktek goreng saham ini, dengan tujuan untuk mendapatkan fee transaksi. Karena suka atau tidak, praktek menggoreng saham ini ikut menaikkan volume transaksi perdagangan di bursa saham.

RECOMMENDATION FROM EXPERT:

Jadi sangat penting bagi trader dan investor untuk melakukan analisa dalam segala aspek sehingga tidak gampang terjebak pada aksi menggoreng saham.

Bagikan artikel ini kepada teman-teman Anda dan DAPATKAN KONSULTASI GRATIS langsung dengan saya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perdagangan saham Indonesia.

CALL or Whatsapp ke +62 8788.42.50.484 dan cari HANNA

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami