MENGENAL JENIS INDEKS SAHAM BEI (PART I)

Written by Anthonius Edyson, CWM, CTA, November 17, 2020

Indeks saham adalah harga atau nilai dari saham-saham emiten yang dikelompokkan dalam klasifikasi tertentu. Indeks saham sebenarnya dibuat dengan tujuan agar investor memiliki acuan (benchmark) ketika berinvestasi di pasar modal. Mari kita coba ketahui apa saja jenis-jenis indeks saham di Indonesia yang resmi tercatat.

1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indeks harga saham gabungan merupakan indeks yang menggunakan semua emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dijadikan sebagai komponen dalam perhitungan indeks harga. Di samping itu, Bursa Efek Indonesia memiliki hak untuk memasukkan dan mengeluarkan beberapa emiten/perusahaan yang tercatat supaya bisa menunjukkan keadaan di pasar modal yang wajar.



Indeks saham IHSG atau biasanya disebut sebagai Jakarta Composite Index (JCI) ini dibentuk pertama kali pada tanggal 1 April 1983 sebagai indikator adanya pergerakan dan perubahan harga saham di BEI. Namun, kenaikan dan penurunan IHSG bukan mengindikasikan bahwa semua harga saham di BEI mengalami kenaikan atau penurunan. Alasannya adalah karena apabila IHSG naik, maka sebagian besar harga saham yang tercatat di bursa cenderung naik daripada harga saham yang sedang mengalami penurunan dan sebaliknya.

Sebagai komponen penting untuk memantau pergerakan harga sama di bursa, IHSG memiliki dua fungsi utama bagi investor yaitu:

a. Representasi Dari Perkembangan Harga Saham
Secara umum, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah nilai representatif dari semua harga saham yang tercatat di BEI. Oleh karena itu, IHSG dapat dimanfaatkan oleh investor untuk memantau pergerakan serta perkembangan harga saham di Indonesia dari mulai IHSG dihitung. Di samping itu, karena IHSG adalah salah satu indikator penting kinerja saham dalam bursa, jadi apabila investor ingin melihat tren pada bursa saat ini, mereka tinggal mengamati pergerakan angka IHSG.

b. Acuan Untuk Portofolio
Fungsi lain dari IHSG adalah dapat dijadikan sebagai acuan dalam portofolio saham. Ketika IHSG bergerak lebih tinggi daripada kenaikan harga saham portofolio saham investor, maka kinerja dari portofolio saham tersebut sedang memburuk dan sebaliknya.

2. Indeks Sektoral
Indeks saham kedua yang perlu diketahui oleh investor adalah indeks saham sektoral. Indeks ini tersusun dari semua emiten yang tercatat di BEI dikategorikan ke dalam sembilan sektor. Sektor ini antara lain adalah sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdagangan dan Jasa. Selain itu, BEI juga menggabungkan emiten-emiten yang masuk kedalam sektor industri dasar, aneka industri, dan industri bahan konsumsi menjadi indeks Industri Manufaktur.

Indeks yang mulai dikenalkan pada tahun 1996 lalu ini berfungsi sebagai gambaran kinerja sektor. Sebagai contoh, ketika saham di sektor keuangan memiliki tren yang baik, maka dapat diperkirakan bahwa kondisi sektor ini memiliki prospek yang baik. Disamping itu, sektor yang mempunyai tren baik juga mengindikasikan saham yang diperdagangkan dalam sektor itu juga memiliki nilai tambah yang optimis.

3. Indeks LQ45
Jenis indeks saham di BEI selanjutnya adalah indeks saham LQ45. Jenis indeks saham ini adalah indeks saham alternatif selain IHSG. Selain sebagai pelengkap IHSG, tujuan dibuatnya indeks LQ45 supaya dapat dijadikan sarana yang objektif, terpercaya oleh analis keuangan, manajer investasi dan investor dalam mengawasi pergerakan harga saham-saham di BEI.

Komponen indeks LQ45 adalah 45 emiten yang memiliki likuiditas tinggi dan memiliki kualifikasi berikut:
- Emiten harus memiliki kapitalisasi pasar yang termasuk kedalam 60 saham dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar Di BEI dalam kurun waktu satu tahun.
- Emiten dalam indeks LQ45 merupakan salah satu 60 saham yang dinilai paling likuid di bursa karena memiliki nilai transaksi perdagangan terbesar di pasar regular.
- Emiten sudah melakukan listing di Bursa Efek Indonesia minimal tiga bulan terakhir. Oleh karena itu, saham-saham baru yang baru saja melakukan IPO (Initial Public Offer) tidak dapat tergolong dalam indeks LQ45.
- Emiten mempunyai kinerja dan prospek kedepan yang baik.

4. Jakarta Islamic Index (JII)
Investor yang tertarik untuk investasi saham dengan menggunakan prinsip syariah, bisa mempertimbangkan kehadiran indeks saham Jakarta Islamic Index (JII). Indeks saham JII ini terdiri atas 30 saham yang bergerak di bidang industri sesuai dengan prinsip syariah islam. Saham-saham yang termasuk kedalam indeks saham JII adalah saham-saham halal karena sistem operasional emitennya tidak mengandung unsur riba, jadi mayoritas perolehan modal emiten tidak berasal dari utang.

Disamping itu, saham-saham dalam JII tidak banyak terbebani bunga hutang yang berlebihan karena debt to equity harus sangat proporsional. Manfaat adanya indeks saham Jakarta Islamic Index adalah bisa menjadi tolak ukur dalam melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio saham-saham syariah. Adanya indeks JII juga sangat memudahkan investor yang hanya mau investasi di saham dengan prinsip syariah mengingat JII tersusun atas saham-saham yang struktur modalnya sehat, tidak terbebani banyak utang dan halal.

5. Indeks KOMPAS100
Indeks KOMPAS100 adalah indeks saham yang tersusun atas 100 saham dari emiten yang tercatat di BEI. Dengan mewakili sekitar 70-80 persen dari total nilai kapitalisasi seluruh saham di bursa, indeks saham KOMPAS100 bisa memberikan gambaran serta kecenderungan arah pergerakan indeks. Selain itu, indeks ini bisa memberikan manfaat pada investor untuk terus membuat inovasi dalam hal pengelolaan dana yang berbasis saham.

Serupa dengan jenis indeks saham lainnya, BEI mempunyai tanggung jawab penuh di dalam melakukan seleksi saham-saham dan semua pengambilan keputusan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan investor atau stakeholders lainnya.

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami